Cari Blog Ini

Jumat, 31 Maret 2023

STANDAR KETENAGAKERJAAN, K3 DAN KESETETARAAN GENDER




        Pekerja perempuan merupakan isu yang sering menjadi topik bahasan ketenagakerjaan di Indonesia hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan perlakuan antara pekerja perempuan dengan laki-laki bahkan sering kali pekerja perempuan dituding tidak dapat memberikan hasil yang maksimal bagi perusahaan atau bahkan dikatakan membebani perusahaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa memang benar pekerja perempuan memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan pekerja laki-laki, misalnya pekerja perempuan membutuhkan cuti haid, melahirkan dan fasilitas menyusui. Sedangkan pekerja laki-laki tidak. Namun tidak dapat dipungkiri, perusahaan membutuhkan baik pekerja laki-laki maupun perempuan. Pekerja perempuan memiliki kelebihan-kelebihan jika dibandingkan dengan pekerja laki-laki.Idealnya tidak ada perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan pekerja perempuan oleh perusahaan.

Pada saat ini wanita ikut berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian keluarga dengan bekerja yang sekarang ini merupakan suatu hal yang biasa. Eksistensi kaum wanita di abad-20 ini tidak hanya sebagai ibu rumah tangga akan tetapi juga dapat bekerja membantu suami meningkatkan penghasilan karena tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga semakin tinggi.

Faktanya perempuan memiliki banyak potensi yang juga tidak kalah dibanding dengan kaum pria baik dari segi intelektual kemampuan maupun keterampilan. Berbagai sebab dijadikan alasan untuk perempuan ikut serta dalam mencari pundi-pundi rupiah, mulai dari membantu suami hingga ada pula yang turut bekerja karena memang menjadi satu-satunya tulang punggung bagi keluarga.Akan tetapi pekerja perempuan yang bekerja disektor industri sekarang mengalami situasi dilematis.Situasi Dilematis ini dikarenakan para pekerja perempuan ingin turut serta dalam mensejahterakan keluarga, tetapi disisi lain para pekerja perempuan juga menghadapi rintangan terbesar ditempat kerja.

Dalam perkembanganya banyak ditemukan kasus pelanggaran hak-hak pekerja perempuan yang bekerja .Masalah pelecehan seksual  (sexcual harassment) seringkali dialami oleh perempuan baik ditempat kerja maupun oleh teman ditempat kerja. Gangguan ini bisa berbentuk ucapan-ucapan verbal, tindakan ataupun kontak fisik yang dianggap peristiwa tersebut sebagai peristiwa individual semata dan tidak menyangkut pelangaran hak asasi manusia, banyak kasus pekerja perempuan yang mendapatkan perlakuan yang tidak baik pada saat bekerja.


  •  Perlindungan Keselamatan Kerja

    Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat bagi pekerja/buruh maupun pengusaha sebagai upaya pencegahan (Preventif) bagi timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit kerja akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, tindakan intisipasif bila terjadi hal demikian.

  1. Perlindungan ekonomis yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk penghasilan yang cukup termasuk bila tenaga kerja tidak mampu bekerja diluar kehendaknya.
  2. Perlindungan sosial yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja dan kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi
  3. Perlindungan Teknis yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja.
  








Jumat, 10 Februari 2023

FSB Kamiparho Memperingati Bulan K3 Nasional 2023

 

FSB Kamiparho Memperingati Bulan K3 Nasional 2023









Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2023 dengan tema “Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Menuju Sawit Berkelanjutan”

Mari bersama-sama mengkampanyekan K3 sebagai hak fundamental ditempat kerja.





#bulank3 #bulank3nasional #keselamatan #kesehatan #kerja #povitk3 #japbusi #sawit #k3 #ilo #buruhsawit #pekerjasawit #sawitberkelanjutan #serikatpekerja #serikatburuh #sawitberkelanjutan

# DPP FSB KAMIPARHO 

#DPC FSB KAMIPARHO KOTA SINGKAWANG 

#KSBSI 




Jumat, 07 Oktober 2022

DPC KAMIPARHO KOTA SINGKAWANG



Berkat Rahmat Tuhan Yang maha Esa, Allah SWT yang menganugrahkan Bangsa Indonesia, bangsa yang merdeka, berdaulat dan bangsa yang berdemokrasi. Kami dari keluarga besar FSB KAMIPARHO yang berafiliasi ke Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) merupakan Konfederasi paling representatif di Indonesia yang memiliki prinsip Independen, Demoktaris dan non Diskriminasi.

Indonesia merupakan Negara Kesatuaan yang menghormati kebebasan berserikat bagi warga negaranya termasuk kebebasan untuk membentuk Serikat Buruh dan hak untuk bernegosiasi bagi buruh, yang dituangkan dalam bentuk ratifikasi seluruh konvensi dasar ILO dan Peraturan perundangan-undangan baik di tingkat Nasional maupun Daerah.

Atas dasar tersebut FSB KAMIPARHO setiap 4 tahun sekali melakukan amanat Kongres, melaksanakan acara yang disebut Kongres V di Batu Malang,Jawa Timur dengan agenda memilih Struktural Kepengurusan dan Membuat Keputusan-Keputusan Organisasi FSB KAMIPARHO.

FSB KAMIPARHO didirikan pada tanggal 12 April 1996 dan berkedudukan di Ibukota DKI Jakarta. Organisasi ini adalah organisasi buruh yang berdaulat, demokrasi, Independen, mandiri dan non diskriminasi.

FSB KAMIPARHO didirikan dengan tujuan :

    1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945 melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
    2. Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh dengan hak seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat hak untuk mengadakan perjanjian perburuhan dan perlindungan hukum.
    3. Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan buruh pada bidang pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh.
    4. Mensejahterakan kaum buruh dan keluarganya dengan syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia.

    Amanat

    1. Melaksanakan Visi dan Misi organisasi untuk menyatakan keadilan, kebenaran, kesejahteraan dan pembaharuan baik ke dalam maupun keluar organisasi.
    2. Membangun ketahanan ilmu pengetahuan dan teknologi, ketahanan sosial ekonomi dan ketahanan sosial-politik.
    3. Mempersiapkan Pemimpin yang visione dan berwawasan nasionalis serta aktif melayani masyarakat, Bangsa dan Negara.
    4. Untuk memenuhi amanat itu FSB KAMIPARHO melaksanakan pembinaan terhadap Pengurus dan Anggota melalui System Pendidikan dan Pelatihan organisasi serta visi-misi dengan strategi FSB KAMIPARHO yang secara Pragmatis dijabarkan pada semua jenjang.
    Fungsi
    1. Menegakkan hukum, keadilan, dan demokrasi.
    2. Membela, melindungi, dan memperjuangkan hak, kepentingan, serta aspirasi buruh.
    3. Menggalang kebersamaan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan nasional.
    4. Berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan politik dan sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

     Pengurus DPC FSB KAMIPARHO Kota Singkawang Periode 01 September 2022 Sampai Dengan 01 September 2025 :

    • Ketua : FAISAL 
    • Ketua Bidang Program : Geby Frans Parningotan Manurung
    • Ketua Bidang Konsolidasi : Slamet Riyanto 
    • Advokasi : Lestari Evi Kadarsih, S.H
    • Sekretaris : Faizal Pratiwi 
    • Bendahara : Ade Riyanto 

    Berdasarkan Surat Keputusan : 

    Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel Dan Tembakau "No. 026/DPP FSB Kamiparho/Int/VIII/2022" Tentang "Susunan Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel Dan Tembakau" Kota Singkawang.

    Untuk mengetahui lebih lanjut Tentang FSB KAMIPARHO

    Hubungi kami 📞 085348697778 📱085245806571 

    #FSBKAMIPARHO

    #CerdasBeraniBermartabat

    #KSBSI 

    Minggu, 06 Februari 2022

    Lingkaran Merah di Tabung Gas 3 Kg Adalah Penanda Bahaya?

    Sebuah tanda berwarna merah terlihat di tabung gas 3 kilogram. Tanda merah berbentuk lingkaran ini terdapat di bagian atas tabung, tepatnya di bawah katup pengaman atau valve.
    Namun belakangan beredar kabar bahwa tanda merah ini merupakan pengingat akan terjadinya ledakan pada tabung gas.
    Mungkin Anda mengira lingkaran merah yang terdapat di tengah tabung LPG itu hanya variasi warna saja atau desain warna tabung saja. Jika dugaan anda seperti itu jawabannya salah besar ! Lingkaran merah itu memiliki fungsi yang penting bagi pengguna LPG , lingkaran merah itu berfungsi untuk rambu rambu menandakan ledakan. Bagaimana cara kerjanya 
    Berikut penjelasanya

    Bila pada saat memasak terjadi kebocoran gas dan api keluar dari selang yang bocor yang perlu dilakukan adalah melihat lingkaran merah tersebut, jika lingkaran merah tersebut masih berwarna merah berarti tabung itu masih aman untuk dilepas regulatornya saat terjadi kebocoran gas untuk mematikan apinya, namun sebaliknya jika lingkaran merah itu sudah berubah warna menjadi warna hitam berarti tabung LPG sudah tidak aman, dan anda harus cepat-cepat menyelamatkan diri karena tabung dalam kondisi status berbahaya.

    Nah seperti itulah fungsi lingkaran merah pada tabung LPG yang dibuat oleh pertamina untuk keamanan pengguna.





    Selasa, 28 Januari 2020

    Kebenaran Akan Terus Hidup (Wiji Thukul)


    Suaraku tak bisa berhenti bergema.
    di semesta raya suaraku membara.
    Walau kau terus saja coba membungkamnya.
    Namun suaraku tak pernah bisa kau redam.

    Karena kebenaran akan terus hidup.
    Sekalipun kau lenyapkan kebenaran takkan mati.
    Aku akan tetap ada dan berlipat ganda.
    Siapkkan barisan dan siap untuk melawan.
    Akan terus memburumu seperti kutukan.
    Aku bukan artis pembuat berita.
    Tapi, aku memang selalu kabar burut buat penguasa.
    Puisiku bukan puisi.
    Tapi kata-kata gelap yang berkeringat dan berdesakkan mencari jalan.
    Ia tak mati-mati meski bola mataku diganti.
    Ia tak mati-mati meski bercerai.
    Dengan rumah dan ditusuk-tusuk sepi.
    Ia tak mati-mati telah kubayar yang dia minta.
    Umur, Tenaga, Luka.
    Kata-kata itu selalu menagih.
    Padaku ia berkata kau masih hidup.
    Ya, aku masih hidup dan kata-kataku belum binasa.
    Kebenaran takkan mati.
    #MENOLAK LUPA 

    Jumat, 24 Januari 2020

    Tabung Gas Berkarat dan Penyok Tidak Bermasalah siap pakai

                     ( tabung gas elpiji 3 Kg) 

    Apabila tabung itu masih diedarkan, berarti masih layak dipakai. "Pengisian gas LPG itu hanya ada di Pertamina. Nah jika masih diedarkan, berarti masih bagus. Kalau tidak bagus maka akan di tarik dan ganti yang baru.

    Jika masyarakat menemukan tabung gas penyok, karatan dan masyarakat ketakutan, maka bisa menukarkan di tempat dimana ia membeli.

    apakah ada istilah tabung kedaluwarsa?

     kedaluwarsa ada, namun tabung yang beredar saat ini tergolong muda dan layak edarkan.

    "Penukaran tabung gas itu maksimal 25 tahun sekali. Sementara yang beredar belum sampai batas maksimal exp. Jadi masih muda sekali usia tabung gas. Selain penggantian 25 tahun sekali, setiap bulan  juga mengganti tabung. Tabung yang diganti itu adalah tabung benar-benar tak layak pakai kempotnya parah.

    Kamis, 23 Januari 2020

    Langkah awal Yang Harus di lakukan ketika tabung gas bocor di rumah bocor


    Tabung gas bocor tidak hanya rentan menyulut kebakaran, namun juga sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh ketika terhirup. Sayangnya, gejala keracunan gas LPG seringkali terlambat dideteksi karena kebocoran tabung gas bisa tidak disadari oleh orang di sekitar. Lantas, bagaimana cara tahunya jika tabung kompor gas rumah mengalami kebocoran, apa gejala dari keracunan gas, dan apa yang harus dilakukan untuk mencegahnya menyebar? Simak artikel ini untuk mengetahuinya mendeteksi ciri-ciri tabung gas bocor

    Sifat asli dari gas alam adalah tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak mengiritasi. Ini yang membuat kebocoran gas seringnya sulit untuk dideteksi sebelum terlambat. Untuk mencegah hal ini, perusahaan gas umumnya menambahkan mercaptan, zat kimia berbau yang tidak berbahaya.

    Mercaptan inilah yang bisa jadi tanda peringatan awal adanya kebocoran tabung gas, berkat aromanya yang khas mirip belerang atau telur busuk. Selain bau telur busuk, inilah beberapa tanda dari tabung gas bocor yang perlu Anda ketahui.

    • Suara berdesis dekat tabung gas
    • Adanya kerusakan pada penghubung tabung gas atau regulator tabung gas
    • Ada asap putih, debu yang melayang di udara seperti tertiup, atau gelembung di genangan air
    • Muncul banyak embun pada permukaan jendela terdekat dari tabung gas
    • Warna api pada kompor jingga atau kuning, tidak terdapat warna biru
    • Tanaman di sekitar tabung gas layu, bahkan mati tanpa sebab yang jelas

    Gejala keracunan gas LPG

    Gas bocor yang terhirup bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Bahkan, gejala-gejala ini juga bisa dirasakan oleh binatang peliharaan Anda. Berikut adalah tanda dan gejala umum dari keracunan gas.

    • Sakit kepala 
    • Pusing yang tak tertahankan
    • Mual muntah
    • Mata dan tenggorokan iritasi
    • Rasa lemas dan kelelahan yang sangat
    • Kesulitan bernapas; sesak napas
    • Kulit pucat dan melepuh
    • Linglung (gegar otak ) atau masalah perubahan mental lainnya 
    Yang Harus dilakukan ketika tabung gas bocor 
    • Jangan panik dan tetap tenang
    • Cabut
    •  regulator gas
    • Jangan mengoperasikan alat-alat listrik ataupun menyentuh stop kontak atau peralatan elektronik yang tersambung listrik
    • Jangan menyalakan rokok dan korek yang dapat menyebabkan api tersebar dengan mudah
    • Buka pintu dan jendela lebar-lebar
    • Jika baunya terlalu kuat, segera keluar dari rumah

    Hubungi 119 atau nomor telepon darurat di daerah Anda, atau segera larikan ke rumah sakit, jika korban keracunan mengalami salah satu hal ini:

    • Mengantuk atau tidak sadarkan diri
    • Mengalami gangguan pernapasan atau berhenti bernapas
    • Rasa semangat atau gelisah yang tidak terkendali
    • Mengalami kejang 

    Jika paparan gas:

    • Terhirup hidung: Evakuasi ke tempat terbuka dengan udara segar sesegera mungkin.
    • Menyebabkan muntah-muntah: Miringkan kepalanya ke samping untuk mencegah tersedak.
    • Menyebabkan korban hilang kesadaran atau tidak menunjukkan tanda vital, seperti tidak bergerak, bernapas, atau batuk , segera lakukan resusitasi jantung (CPR).

    Hubungi Sentra Informasi Keracunan (SIKer) Nasional di 0813-1082-6879 di Jakarta, Indonesia, atau hubungi SIKer Daerah Anda untuk panduan lebih lanjut.

    Jika api sudah muncul, inilah yang bisa Anda lakukan

    • Basahi karung atau kain tersebut sampai terasa berat
    • Tutupi api dengan karung atau kain tersebut agar apinya mati
    • Cabut regulator gas
    • Setelah itu, lakukan hal yang sama dengan langkah di atas

    Tips mencegah kebocoran tabung gas

    Kebocoran gas memang berbahaya dan terkadang tidak terduga. Maka dari itu, sangat penting bagi Anda dan keluarga untuk mengetahui cara pencegahannya. Berikut ini adalah hal-hal yang bisa Anda lakukan untuk mencegah tabung gas bocor.

    • Memastikan pemasangan regulator gas sudah pas
    • Mengecek tabung gas, regulator, dan selang secara berkala untuk memastikan tidak ada kerusakan. Kerusakan bisa terjadi karena faktor umur atau faktor lain seperti gigitan tikus
    • Membeli gas, regulator, selang dan kompor dari tempat yang jelas dengan merek yang memiliki izin sertifikat SNI